Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Uji Kebenaran Data dari Elang Hitam

Kompas.com - 11/01/2013, 21:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memvalidasi atau menguji terlebih dahulu kebenaran informasi dan data yang disampaikan Tim Elang Hitam, tim bentukan Rizal Mallarangeng.

Bersamaan dengan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Andi Mallarangeng, Jumat (11/1/2013) pagi tadi, Tim Elang Hitam menyerahkan kepada KPK informasi dan data yang mereka kumpulkan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Setiap masyarakat punya hak untuk memberikan informasi dan data kepada KPK. Apakah dia punya hubungan keluarga atau tidak, ya silakan. Yang pertama KPK lakukan adalah telaah terlebih dahulu apakah valid atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Menurut Johan, informasi dan data yang disampaikan Tim Elang Hitam tersebut bisa saja digunakan KPK untuk membuat kasus Hambalang lebih terang sepanjang kebenarannya memang teruji. Mengenai nama-nama yang disebut Tim Elang Hitam, Johan mengatakan, KPK masih mengembangkan penyidikan Hambalang. Nama-nama itu pun, katanya, ada yang sudah dimintai keterangan KPK.

"Kalau belum ada dua alat bukti yang cukup, tidak bisa dijadikan tersangka," ujarnya.

Tim Elang Hitam mendesak KPK untuk memeriksa Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri, Muchayat terkait penyidikan Hambalang. Rizal menduga, Muchayat yang pernah menjadi Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi pengawasan BUMN konstruksi itu terlibat dalam mengatur pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Muchayat merupakan ayah kandung Munadi Herlambang, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, yang juga menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras. Seperti diketahui, PT Dutasari Citralaras menjadi salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pelaksanaan proyek Hambalang.

Perusahaan ini memperoleh dua pekerjaan yang di-subkontrak-kan oleh Adhi Karya dan Wijaya Karya, yakni mekanikal elektrikal pada Desember 2010 senilai Rp 324,5 miliar dan penyambungan daya listrik PLN pada Juni 2011 senilai Rp 3,5 miliar.

Selain Muchayat dan Munadi, Rizal meminta KPK mengusut keterlibatan pihak lain seperti Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Dia juga menilai, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran 2010, Anny Ratnawati, patut dimintai pertanggungjawaban.

Sementara Johan memastikan, KPK tidak berhenti pada penetapan Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu pun tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi lain, yakni suap menyuap terkait Hambalang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com