Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Primus Yustisio: Mulanya, Hambalang Ditolak Banyak Anggota DPR

Kompas.com - 10/01/2013, 22:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Primus Yustisio mengungkapkan, usulan penambahan anggaran proyek Hambalang sempat ditolak dan tidak dianggap sebagai prioritas oleh banyak anggota Komisi X DPR. Setidaknya itulah yang diketahui Primus saat dia masih menjadi anggota Komisi X pada awal 2010 hingga pertengahan September 2010.

Menurut Primus, saat itu banyak anggota DPR yang menilai lebih baik Kementerian Pemuda dan Olahraga fokus pada persiapan SEA Games 2011 ketimbang mengurus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Banyak kawan-kawan di DPR yang tidak menyetujui," kata Primus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Menurutnya, pemerintah memang mengajukan penambahan anggaran Hambalang dari semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Penganggaran itu diajukan dalam kontrak tahun jamak atau multiyears.

"Diawali dengan APBN 2010, APBN-P, dan APBN 2011," ujar Primus.

Selebihnya, pria yang dikenal sebagai aktor ini mengaku tidak tahu bagaimana prosesnya hingga pemerintah dan DPR menyetujui tambahan anggaran Hambalang dan mengubahnya dari kontrak tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multiyears) tersebut. Pasalnya, setelah 23 September 2010, Primus dipindahkan dari Komisi X ke Komisi I.

"Di bulan April soal Kemenpora mengajukan anggran 2,5 triliun ini, saya jelas katakan di sana, proyek hambalang itu tidak darurat. Tidak ada urgensinya. Jadi, yang harus diperhatikan adalah SEA Games," ucap Primus.

Suami Jihan Fahira itu pun mengaku tidak ingat siapa anggota DPR yang saat itu paling bersemangat mendorong anggaran Hambalang. Primus juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada ada upaya Partai Demokrat untuk mengegolkan proyek tersebut dengan melobi fraksi partai lain di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika seusai diperiksa KPK menegaskan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Pasek yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR itu pun mengatakan kalau usulan penambahan anggaran Hambalang disetujui semua fraksi di DPR. Dia mengingatkan agar fraksi partai lainnya tidak cuci tangan begitu saja.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olaharga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan keduanya.

Akibatnya, negara mengalami kerugian, sementara pihak lain diuntungkan. Terkait penganggaran Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan Menpora dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com