Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Angie: Saya Menangi Sembilan Lomba Putri-putrian

Kompas.com - 03/01/2013, 17:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain membantah menerima suap sekitar Rp 32 miliar, Angelina Sondakh membeberkan sejumlah prestasi yang pernah diterimanya selama ini di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melalui nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. Dalam pleidoi tersebut, Angelina atau yang biasa disapa Angie mengaku punya segudang prestasi yang membanggakan Indonesia. Salah satunya, memenangi kontes Putri Indonesia pada 2001 dan delapan kontes lain.

"Ada sekitar sembilan lomba putri-putrian yang saya ikuti dan selalu saya menangi," kata Angelina membacakan pembukaan pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Prestasi itu diperoleh Angie sebelum menjadi pesakitan karena didakwa menerima suap Rp 32 miliar terkait pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Lomba putri-putrian yang dimenangi Angie, antara lain, Noni Sulawesi Utara, Putri Intelijensia, dan Miss Novotel Indonesia. Angie mengatakan, menjadi Putri Indonesia bukanlah tujuan akhir hidupnya. Dia pun mulai menulis buku yang berjudul Kecantikan Bukan Modal Utama Saya.

Pada 17 Agustus 2002, lanjut Angie, Menteri Sosial memberinya penghargaan Satya Karya Kemerdekaan. Selain itu, Angie mengaku pernah terpilih sebagai Duta Orangutan, Duta Batik, Duta Gemar Membaca, Duta Pelestarian Keraton, pengurus asosiasi olahraga, hingga menjadi pembicara dalam forum-forum internsional. Selama menjadi anggota Dewan sejak 2004, Angelina mengaku sudah memberikan sumbangsih untuk dunia pendidikan.

"Salah satu perjuangan saya agar gaji guru dan dosen bisa disahkan tidak sia-sia dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen," kata Angie.

Dia berharap, segudang prestasi yang disampaikan dalam pleidoi ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim tipikor dalam menetapkan putusan atas perkaranya. Biasanya, majelis hakim mempertimbangkan sumbangsih seorang terdakwa terhadap negara sebagai hal-hal yang meringankan hukuman. Adapun pleidoi pribadi yang dibacakan Angie ini merupakan tanggapan atas tuntutan tim jaksa penuntut umum KPK.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie dianggap terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Selain itu, tim jaksa KPK juga menuntut agar Angie dijatuhi hukuman tambahan dengan membayar denda uang pengganti senilai suap yang diterimanya dari Grup Permai. Sementara Angie menilai, tuntutan jaksa KPK itu tidak berdasarkan bukti yang terungkap dalam persidangan. Dalam bagian akhir pleidoinya, Angie meminta dibebaskan dari hukuman atau dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

"Saya mohon kiranya dengan sangat dalam putusan hakim yang mulia agar saya dapat menjaga dan memberikan kasih sayang anak-anak saya yang perlu sentuhan dari ibunya," kata dia.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com