Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mallarangeng: Menkeu-Dirjen Anggaran Ciptakan Air Bah Hambalang

Kompas.com - 21/12/2012, 19:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dituding melakukan kelalaian saat mencairkan dana proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp 1,2 triliun. Dua orang yang dianggap bertanggung jawab yakni Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

"Dua orang penting yang menjaga Hambalang ini juga harus dikaitkan. Saya tidak tahu apakah saksi atau dijadikan tersangka, tapi yang jelas dia harus bertanggung jawab," ujar juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Jumat (21/12/2012), dalam jumpa pers di Jakarta.

Andi Mallarangeng sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi dinilai berperan dalam posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sebelum akhirnya mengundurkan diri setelah menjadi tersangka. KPK juga telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Rizal, perkara Hambalang tidak akan terjadi jika Menteri Keuangan sebagai bendahara negara tidak mencairkan dana senilai Rp 1,2 triliun. "Air bah Hambalang tidak akan terjadi kalau pintu airnya tidak dibuka," ucapnya.

Rizal mempertanyakan motif Menteri Keuangan mencairkan dana meski di dalam proses pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak terdapat tanda tangan dua menteri terkait, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Berdasarkan Pasal 5 Permenkeu Nomor 56/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersamaan dengan penyampaian RKA-KL tahun anggaran bersangkutan.

Kenyataannya, pengajuan kontrak tahun jamak hanya menyertakan tanda tangan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan pejabat eselon I di Direktorat Jenderal Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU. "Seandainya pintu airnya tidak ditarik, tidak akan ada skandal Hambalang. Siapa yang suruh tarik? Ada yang kondisikan? Siapa yang pengaruhi? Jelas-jelas ini langgar hukum," imbuhnya.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com