Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan SBY Membela Koruptor

Kompas.com - 12/12/2012, 10:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengungkapkan koruptor tidak selamanya karena niat, tetapi karena ketidaktahuan para pejabat dinilai kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Pernyataan itu bahkan menyiratkan Presiden melindungi keberadaan para pejabat yang melakukan korupsi.

"Saya menyesalkan pernyataan SBY terkait pemahaman SBY atas korupsi yang dilakukan pejabat negara pada pidato peringatan hari antikorupsi dan peringatan hari HAM di Istana Negara. Terkesan, SBY membela pejabat negara yang melakukan korupsi dan terkesan permisif atas perilaku kolutif pejabat negara," ujar anggota Komisi III DPR, Indra, Rabu (12/12/2012), di Jakarta.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, korupsi, apa pun alasan dan latar belakangnya, tetaplah tindak pidana. Pernyataan Presiden itu justru bisa membahayakan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. "Konsepsi hukum pidana, ketidaktahuan bukan berarti menghapuskan pertanggungjawaban pidananya," ucap Indra.

Indra mengatakan, tidak ada alasan bagi para pejabat mengaku tidak tahu perundang-undangan terkait korupsi. Pasalnya, prinsip sebuah undang-undang jika sudah disahkan, setiap warga negara dianggap mengetahui isi perundang-undangan tersebut, kecuali ditentukan lain oleh peraturan undang-undang itu.

"Apalagi ini pejabat negara, tentunya wajib mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, tidak boleh pejabat negara berlindung di balik ketidaktahuannya. Kalau tidak mau menerima risiko, jangan jadi pejabat," ucap Indra.

Pernyataan Presiden yang mengungkapkan ketidaktahuan para pejabat negara ini berdampak pada ketakutan dalam membuat kebijakan justru keliru. Indra mempertanyakan adanya rasa takut itu. Menurutnya, jika memang berniat baik dan tidak ingin melakukan korupsi, seorang pejabat tanpa ragu membuat kebijakan.

"Jadi, saya kasihan sama SBY yang diduga tidak mendapatkan suplai pemahaman yang cukup atas konsep hukum dan tindak pidana korupsi dari para stafnya. Jangan-jangan pernyataan SBY tersebut sebenarnya dilakukan dengan penuh kesadaran sebagai alibi atau pembenaran atas skandal Hambalang dan megaskandal Century," papar Indra.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (10/12/2012), di Istana Negara, mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.

"Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.

Baca juga:
Presiden, Sia-sia Bekali Pejabat soal Korupsi
Bekali Pejabat soal Korupsi, 'Jangan Ajari Ikan Berenang'
Presiden: Banyak Korupsi karena Pejabat Tak Paham
Abraham: Tak Tahu soal Korupsi, Jangan Jadi Pemimpin!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Nasional
    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com