Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Kabur dari Majikan di Malaysia karena Dilarang Beribadah

Kompas.com - 08/12/2012, 15:20 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sri Purwanti (22), pembantu rumah tangga asal Indonesia, kabur dari rumah majikannya di Malaysia, karena dilarang menjalankan shalat lima waktu.

Selain dilarang beribadah, tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga disuruh memasak makanan tidak halal dan juga disuruh untuk memakannya.

Pada hari Jumat (7/12/2012) lalu, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia, Sri melarikan diri dan ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia. Ia lalu dibantu seorang warga Indonesia melaporkan persoalan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Pihak KBRI lalu meminta keketeranagn Sri, sebelum ditampung di shelter KBRI KL.

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, sangat menyesalkannya. Apalagi pelanggaran terhadap keyakinan orang lain.

"Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah," katanya.

Menurut Suryana, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal upah tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.

Kembali terjadinya kasus yang dilakukan oleh individu terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia menjadi perhatian KBRI, dan akan mendalaminya terutama mengenai status dari PRT tersebut, apakah menggunakan jalur resmi atau tidak.

"Bila ditemukan unsur trafficking karena tidak adanya izin, KBRI akan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas majikan tersebut," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, PRT ini berasal dari Indramayu, Jawa Barat, dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor.

Sri masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi "calling visa".    


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com