Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Disebut Minta Rp 3 Miliar ke Angie untuk Amankan Kasus

Kompas.com - 29/11/2012, 15:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K Harman, pernah meminta uang Rp 3 miliar kepada anggota DPR Angelina Sondakh. Uang tersebut, menurut Nazaruddin, untuk mengamankan kasus Angelina.

Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Awalnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya apakah Nazaruddin pernah mendengar kalau Angelina memberikan uang kepada salah seorang anggota tim pencari fakta (TPF) untuk mengamankan kasusnya. Nazaruddin pun membenarkan. 

”Benar, menurut Benny, Benny minta uang ke terdakwa (Angelina) untuk amankan kasus tersebut. Benny cerita sama saya juga, ’Saya minta sekian’. Waktu itu, si Benny minta Rp 3 miliar,” kata Nazaruddin.

Jaksa KPK kemudian mempertegas siapakah Benny yang dimaksud oleh Nazaruddin itu. ”Benny K Harman,” ucap Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin juga mengungkapkan kalau Angie mengaku menerima uang wisma atlet sebesar Rp 9 miliar saat pertemuan dengan TPF. Menurut Nazaruddin, saat itu Angelina mengatakan bahwa uang tersebut langsung diberikannya kepada Mirwan Amir. Selain itu, kata Nazaruddin, uang juga dinikmati Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar; dan mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.

”Ibu Angie jelaskan ’Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan’ terus Mirwan bilang ’Iya Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp 1 miliar, terus diterima ketua umum, dikasih ke Olly',” kata Nazaruddin.

Adapun Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai (perusahan Nazaruddin) senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kemdiknas dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kemenpora, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com