Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Hak Menyatakan Pendapat, PKS Tak Tegas

Kompas.com - 23/11/2012, 16:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum membuat sikap tegas atas wacana penggunaan hak menyatakan pendapat terkait skandal Bank Century. PKS saat ini tengah melihat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus itu. Jika dinilai lambat, opsi menggunakan hak menyatakan pendapat masih terbuka.

"Kami menghormati usulan seperti itu, tetapi juga kami mendapatkan fakta yang relatif baru, yaitu adanya dua tersangka. Ini adalah sebuah langkah maju sekali," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Jumat (23/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hidayat menilai KPK juga sudah melakukan langkah baik dengan meralat pernyataannya sendiri terkait kewenangan memeriksa Wakil Presiden Boediono. "KPK bisa menyentuh siapa pun sehingga akan lebih fokus jika KPK diberikan keberanian untuk menyelesaikan gonjang-ganjing kasus Century," ucap Hidayat.

Mantan Presiden PKS ini melihat ada dua opsi yang saat ini peluangnya masih terbuka. Pertama, opsi menyerahkan kasus ini ke KPK asalkan lembaga antikorupsi tersebut berani dan profesional menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Bank Indonesia ketika itu.

"Di sisi lain, DPR pada konteks bisa menggunakan hak politiknya. Apalagi kalau kemudian KPK lambat menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan kasus Century," kata Hidayat.

Wacana penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century kembali muncul di DPR. Sebab, KPK sempat menyatakan tidak dapat memproses hukum mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono karena saat ini menjadi wakil presiden.

Saat menyusun kesimpulan, sejumlah anggota Tim Pengawas, seperti Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDI-P, Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat), meminta agar penjelasan KPK tidak dapat mengusut Boediono dimasukkan ke dalam kesimpulan. Namun, permintaan itu ditolak Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat dan sejumlah anggota Tim Pengawas dari Fraksi Partai Demokrat.

"Ini persoalan hukum, jangan dibawa lagi ke politik," kata Marzuki seusai memimpin rapat. "Seharusnya, rapat dipimpin (Wakil Ketua DPR) Priyo Budi Santoso. Namun, tadi tiba-tiba muncul Pak Marzuki," kata Hendrawan.

Baca juga:
KPK, Janganlah Masuk ke Pusaran Politik!
Bikin Gaduh, Abraham Samad Layak Jadi Politisi
Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR
Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com