Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III-Polri Bahas Penyidik KPK

Kompas.com - 21/11/2012, 12:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan Kepolisian membahas masalah penarikan maupun kembalinya sejumlah penyidik Kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat itu digelar secara tertutup.

"Bahas penarikan penyidik," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan sebelum rapat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Perwakilan Polri yang hadir yakni Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Ketika dibuka, rapat diikuti tak sampai 10 anggota Komisi III dan dipimpin Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika.

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy di sela-sela rapat mengatakan, pihaknya ingin menyelesaikan permasalah minimnya penyidik di KPK. Pihaknya ingin agar pemberantasan korupsi berjalan cepat.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad kembali mengeluh kondisi penyidik KPK. Saat ini, jumlah penyidik di KPK hanya sekitar 70 orang, dari awalnya sekitar 100 orang. Akibatnya, penanganan sejumlah kasus korupsi salah satunya kasus Hambalang terhambat.

"Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hong Kong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata Abraham, Selasa kemarin.

Sebanyak enam penyidik asal Kepolisian mengajukan surat pengunduran diri resmi kepada pimpinan KPK tanggal 1 November 2012 . Selain enam penyidik, pimpinan KPK meminta pergantian dua penyidik berpangkat ajun komisaris besar. Alasannya, untuk penyegaran karena keduanya sudah cukup lama bertugas di KPK, yakni selama 8 tahun.

Sebelumnya, sebanyak 20 penyidik Polri juga tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Selain penyidik, ajudan Ketua KPK Abraham Samad, yaitu Iptu Joyo Mulyo juga mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com