Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Dinilai Menutupi Kasus Yamanie

Kompas.com - 21/11/2012, 11:08 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengunduran diri hakim agung Achmad Yamanie seharusnya menjadi pintu masuk untuk membersihkan Mahkamah Agung sebagai institusi peradilan. Karena itu, semestinya MA bekerja sama dengan Komisi Yudisial secara transparan.

"Yang terpenting sekarang hasil pemeriksaan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). Sebab, ketika kami akan memeriksa, MA mengatakan akan ada pemeriksaan internal dulu. Setelah didesak publik, ternyata ada pemalsuan putusan. Jadi, kasusnya seakan ditutupi," tutur anggota Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, Selasa (20/11/2012), di Jakarta.

Yamanie mengajukan pengunduran diri pada Rabu (14/11/2012) dengan alasan sakit. Setelah itu, Sabtu (17/11/2012), MA tiba-tiba menyampaikan penilaian, Yamanie memang diminta mengundurkan diri karena tidak profesional. Yamanie membubuhkan tulisan tangan berupa vonis 12 tahun penjara alih-alih 15 tahun penjara seperti diputuskan majelis peninjauan kembali pada Hanky Gunawan, terpidana kasus narkoba. Putusan yang diambil majelis hakim yang dipimpin Imron Anwari dengan anggota Yamanie dan Nyak Pha itu menganulir hukuman mati pemilik pabrik ekstasi itu.

Keterangan adanya pembubuhan vonis yang berbeda dengan tulisan tangan, kata Suparman, menunjukkan potensi tindak kriminal. Ini adalah pemalsuan putusan oleh pejabat negara. Penyelidikan harus dilakukan, baik terkait siapa saja yang terlibat maupun motifnya.

Selain potensi pelanggaran pidana, menurut Suparman, ada juga potensi pelanggaran kode etik. Sanksi untuk pelanggaran kode etik adalah pemecatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan, KY akan memeriksa dugaan pelanggaran etika Yamanie. Sangat tidak masuk akal apabila vonis hasil musyawarah majelis hakim salah ditulis.

Sejak media memberitakan pengunduran diri Yamanie, hakim agung itu sulit ditemui. Nomor telepon genggamnya tidak aktif. Kediamannya yang selama ini di Menara II Rumah Jabatan Anggota Lembaga Tinggi Negara, Kawasan Kota Baru, Kemayoran Blok D-5 Kav 2, Jakarta Pusat, juga ditinggalkan.

Menurut petugas keamanan Menara II Rumah Jabatan Anggota Lembaga Tinggi Negara, Adang Zakarsi, sejak sebulan lalu, Yamanie mengosongkan ruangan 604. Tidak diketahui di mana tempat tinggalnya kini. "Rabu itu kan hanya di berita-berita," ujar Adang, kemarin. (INA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Nasional
    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com