JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang juga Wakil Presiden RI, menyatakan, kondisi buruk Bank Century pada saat krisis 2008 menyebabkan pemerintah terpaksa menyelamatkan bank tersebut dengan dana talangan senilai Rp 6,7 triliun.
"Keburukan dan kerusakan Bank Century itu, selain disebabkan pengurus dan pemiliknya, ternyata juga akibat pelanggaran yang disangkakan dilakukan oleh pejabat BI. Maka, sewajarnya bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya dengan tuntas dan adil," kata Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat kepada Kompas, Selasa (20/11/2012) malam.
Oleh sebab itu, tambah Yopie, Wapres tidak akan menghalang-halangi KPK dengan proses penyidikan apa pun yang kini dilakukan dalam kasus Bank Century. Bahkan, Boediono juga tidak akan mengarahkan atau mendesak KPK untuk melakukan sesuatu. Sebab, pihaknya menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak mana pun.
Soal penyelamatan Bank Century, lanjut Yopie, sejak awal hingga sekarang ini, sikap Wapres sudah jelas. "Percaya pada KPK, dan siap membantu sepenuhnya upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat dalam proses penyelamatan Bank Century," tambahnya.
Sebagai salah satu pengambil kebijakan pada waktu itu, tambah Yopie, Boediono, sebagai Gubernur Bank Indonesia waktu itu, tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah yang tepat dan harus diambil agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tak terjerumus dalam krisis keuangan global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.