Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Yakin Andi Mallarangeng Terlibat

Kompas.com - 14/11/2012, 15:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Hasil telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mencantumkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Andi disebut melakukan dua jenis pelanggaran.

Hal ini berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang hanya menyimpulkan Andi hanya melakukan pembiaran kewenangannya dipakai Sesmenpora Wafid Muharram. "Sebagai seorang menteri, apa iya tidak tahu? Karena menurut WM (Wafid Muharram), dia selalu melapor ke menterinya. Sementara Menteri bilang tidak tahu," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso, Rabu (14/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Padahal, lanjutnya, ada pertemuan Menpora Andi Mallarangeng di rumahnya di kawasan Cilandak untuk meneruskan proyek Hambalang. Di situ, Andi juga meminta penambahan anggaran. Di dalam hasil telaah BAKN, Andi Mallarangeng dinilai sudah melakukan pelanggaran dalam memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi tahun jamak dan pelanggaran dalam pemilihan rekanan proyek Hambalang.

Wakil Ketua BAKN Yahya Sacawiria menjelaskan, pemegang anggaran di kementerian adalah menteri. Sementara kuasa pengguna anggaran (KPA) diemban oleh sekretaris menteri. "Kewenangan pengguna anggaran ini tidak sebangun dengan kuasa pengguna anggaran sehingga suka atau tidak suka tidak bisa didelegasikan," ujar Yahya.

Lebih lanjut, Sumarjati menilai seorang menteri tidak bisa disebut bertanggung jawab secara moral atas penggunaan anggaran. Pasalnya, sudah ada ketentuan yang menyebutkan kewenangan menteri dalam mengelola anggaran.

"Seharusnya, dia (Andi Mallarangeng) tidak mungkin tidak tahu karena itu kewenangan dia. Kewenangan itu melekat padanya. Contoh saja, mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi (terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan) yang akhirnya masuk penjara karena persoalan delegasi kewenangan ini," ujar Sumarjati.

BAKN, ucap Sumarjati, juga mendorong agar pimpinan DPR segera meneruskan hasil telaah BAKN ini ke Komisi pemberantasan Korupsi. "Karena untuk indikasi korupsi kiranya bisa ditindaklanjuti karena negara kita memerlukan pemberantasan korupsi yang lebih banyak," ungkapnya.

Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com