Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Membahayakan BUMN

Kompas.com - 10/11/2012, 10:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dinilai telah membahayakan BUMN dengan mengungkap dan membawa dugaan pemerasan ke ranah politik. Hal itu dikatakan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, Kamis (8/11/2012) petang, saat dijumpai di Studio Kompas TV, Jakarta Pusat. Menurutnya, ranah politik bisa menjadi bumerang bagi BUMN jika Dahlan tidak memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.

"BUMN itu profesional hitam putih. Kalau BUMN ditarik ke politik, maka itu jadi wilayah abu-abu, ini bahaya sekali. Hentikan dan selesaikan kasus ini, jangan tarik kasus BUMN ke dunia politik karena merusak BUMN," kata Said.

Ia mengatakan, dengan cara yang dilakukan Dahlan saat ini, mantan Direktur Utama PLN ini akan mendapatkan banyak kecaman. Selain itu, penyerahan kasus dugaan pemerasan ke ranah politik juga diprediksi tak akan membawa penyelesaian yang tuntas. Bahkan, menurut Said, persoalan ini akan membuat Dahlan tak fokus dalam menjalankan tugasnya. 

"Harusnya dia fokus benahi internalnya saja dulu. Kalau sudah begini, dia susah bekerja, apalagi bukti-buktinya juga kabarnya lemah," kata dia.

Said menekankan, saat ini, Dahlan harus memikirkan cara membersihkan internal BUMN dari intervensi pihak luar. Cara yang bisa dilakukan, pertama, menggelar pemilihan direksi, terutama direktur utama dan direktur keuangan, yang bersih, jujur, dan berani.

"Cara keduanya adalah dengan melindungi para direksi ini dari intervensi. Jauhkan para direksi ini dari ranah politik. Setiap dipanggil DPR, cukup Kementerian BUMN yang maju di depan. Direksi BUMN hanya memberikan data saja. Ini untuk mencegah ruang transaksi terjadi. Demikian juga dengan kunjungan kerja, jangan sampai dibiarkan sendiri, harus didampingi kementerian," paparnya.

Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan diketahui mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR pada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat, yang kemudian bocor ke media. Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons Dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan. Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.

Baca juga:
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
Achsanul: Saya Sudah Kalah 3-0 dari Dahlan
Bertemu Direksi BUMN, 5 Anggota DPR Memeras?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com