Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"...

Kompas.com - 10/11/2012, 09:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengakui, lingkungan internal BUMN belum bersih. Menurutnya, masih ada direksi BUMN yang justru sengaja mendekati anggota Dewan dan memberikan uang untuk melindungi kepentingannya. Hal itu dikatakan Said menanggapi kembali mencuatnya dugaan konglikong dan pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota DPR.

"Saya tahu, direksi-direksi masih ada yang 'genit'. 'Genit' mencari perlindungan supaya enggak diganggu, maka dia 'siram' ke DPR," ujar Said, Kamis (8/11/2012) petang, saat dijumpai Kompas.com, di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta.

Said menguraikan, biasanya "kegenitan" itu diawali dengan ajakan bertemu di tempat-tempat khusus yang diketahui menjadi "tongkrongan" angota DPR. "Kadang suka saya pergoki, 'Hei ngapain kau di sini? Main-main kau rupanya?'. Ya saya tahu mana saja yang 'main', karena saya kan bersosialisasi juga dengan mereka (anggota Dewan)," ujar Said.

Ketika ditanya, di mana tempat yang biasanya menjadi lokasi pertemuan, Said enggan mengungkapkannya. Ia mengatakan, praktik-praktik seperti itu sebenarnya tidak memiliki dampak langsung.

"Tidak ada pengaruhnya sama sekali kalau kita 'siram-siram' DPR, karena keputusan mereka itu sifatnya kolektif. Kalau satu dua yang minta, tolak saja. Buktinya pas zaman saya, Garuda malah dapat kucuran Rp 1 triliun. Asal direksinya bersih dan berani, tidak ada yang ganggu," ucap Said.

Lebih lanjut, Said mengatakan, untuk menciptakan BUMN yang bersih, maka harus dilakukan pembenahan internal. terutama di tataran pimpinan direksi."Yang terpenting adalah pemilihan direksi. Pilih direktur utama yang jujur, bersih, dan berani, baru bisa BUMN benar-benar diselamatkan. Selama tidak ada Dirut yang berani, maka BUMN selamanya akan mendapat intervensi yang luar biasa dari dalam maupun luar," kata Said.

Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan diketahui mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR pada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat, yang kemudian bocor ke media. Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons Dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan. Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.

Baca juga:
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
Achsanul: Saya Sudah Kalah 3-0 dari Dahlan
Berton-ton Gula Itu untuk Baksos Istri Politisi Demokrat
Bertemu Direksi BUMN, 5 Anggota DPR Memeras?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com