JAKARTA, KOMPAS.com — Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Iptu Joyo Mulyo, diketahui mengundurkan diri per 7 November 2012. Joyo memilih mengembangkan kariernya di institusi kepolisian. Informasi mengenai pengunduran diri Joyo ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
"Iya benar, surat pengunduran dirinya per tanggal 7 November," katanya melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/11/2012).
Menurutnya, masa kerja Joyo memang akan habis pada tahun ini dan yang bersangkutan ingin mengembangkan kariernya di kepolisian. Mundurnya Joyo ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang meninggalkan KPK. Pekan lalu, enam penyidik KPK mengundurkan diri dan memilih mengembangkan kariernya di kepolisian.
Sebelumnya, 20 penyidik Polri tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, total penyidik Polri di KPK tinggal 62 orang. Menurutnya, penyusutan jumlah penyidik ini memengaruhi kecepatan KPK dalam mengusut suatu kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.