JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran Dendy Prasetya membantah adanya aliran uang kasus dugaan korupsi Al Quran ke Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), apalagi Partai Golkar.
"Saya tekankan tidak ada satupun pihak organisasi manapun apalagi Gema MKGR atau pun Partai Golkar yang berkaitan dengan kasus saya ini (korupsi Al Quran)," tegas Dendy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Dendy mengatakan, tidak ada tekanan pada dirinya terkait klarifikasi tersebut. Hal tersebut murni diutarakannya guna merespon pemberitaan yang beredar luas di media telah menuding Gema MKGR kecipratan uang proyek Al Quran.
"Pemberitaan itu tidak benar dan tepat. Mungkin itu hanya statement saja," tandasnya.
Ia mengungkapkan, perusahaan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara yang dipimpinnya pun tidak terkait pemenangan tender proyek Al Quran di Kemenag. Ayahnya juga tidak mengetahui apa yang dirinya ketahui. Hal ini dilakukan atas inisiatifnya sendiri.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.