Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Upeti DPR, Tergantung Bukti Dahlan

Kompas.com - 31/10/2012, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Kehormatan DPR menunggu bukti yang akan diajukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait pernyataannya tentang oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah pada BUMN. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dahlan pada pekan depan. Namun, jika Dahlan tidak memiliki bukti otentik, penelusuran kasus ini tidak bisa dilanjutkan.

"Seorang menteri harus punya data-data pastinya. Kalau tidak ada, tidak bisa ditindaklanjuti," ujar Prakosa, Rabu (31/10/2012), saat dihubungi wartawan.

Prakosa berharap agar Dahlan menyerahkan bukti-bukti otentik saat pemeriksaan dilakukan oleh BK. Bukti-bukti itu, lanjut Prakosa, akan digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memeras dan yang diperas. Jika Dahlan memiliki bukti kuat dan ternyata memiliki indikasi pidana, Prakosa menegaskan, pihaknya tak segan melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau ada bukti dan indikasinya ada pidana, pastinya kami akan bawa ke penegak hukum. Sementara anggota Dewan-nya akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukannya," ujar Prakosa.

Namun, jika Dahlan hanya menyampaikan pengalaman-pengalaman direksi BUMN selama ini, BK akan menelusurinya ke pimpinan BUMN lain. "Kalau dia hanya bisa sampaikan apa yang dilihat dan didengar atau dirasakan BUMN-BUMN lain, berarti undang lagi orang-orang itu untuk mendapat kejelasan," papar Prakosa.

Ia berharap isu pemerasan terhadap BUMN ini tidak berujung tanpa solusi. "Kami tidak ingin pejabat publik hanya melemparkan suatu isu yang tidak jelas. Bapak Dahlan harus punya bukti otentik dalam rangka penegakan etika," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang meneruskan surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Dipo Alam berisi keluhan soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Dahlan Diminta Laporkan Anggota DPR Pemeras ke KPK
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta "Jatah"
KPK: Pak Dahlan, Laporlah ke KPK

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com