Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Verifikasi Parpol Molor, Ada Apa?

Kompas.com - 25/10/2012, 20:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan pengumuman verifikasi administrasi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 yang molor dari jadwal mengundang kecemasan tersendiri. Pasalnya, patut diduga ada permainan kongkalikong antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan parpol.

"Molor dari hitungan waktu merupakan cidera (KPU) sendiri. Jelas harus ada yang melakukan penegasan secara netral dan jujur. Ada apa dengan pengunduran ini?" ujar Ray saat dihubungi, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Ray mengatakan, KPU bekerja tanpa pengawasan maksimal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seharusnya, Bawaslu memantau kinerja KPU. Sebab, tanpa ada pengawasan Bawaslu, permainan antara KPU dan Parpol tidak dapat dihindarkan.

Ia menegaskan, harus ada pengujian atas pernyataan KPU bahwa keterlambatan pengumuman verifikasi administrasi semata-mata karena pemberkasan.

"Walaupun sifatnya pemberkasan, hal itu tidak mengurangi dugaan adanya permainan," pungkasnya.

Ia mengungkapkan, Bawaslu harus mencari tahu hal tersebut. Sebab, Bawaslu yang harus di depan, bukan KPU. Pengawasan Bawaslu dinilainya penting untuk mewujudkan pemilu 2014 yang jujur, adil dan bersih dari praktik permainan.

Sebelumnya, KPU menyatakan pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan hari ini pukul 15.00. Namun, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah kemudian mengatakan bahwa pengumuman verifikasi administrasi parpol baru diumumkan pukul 19.00. KPU masih melakukan pemberkasan dan pembuatan berita acara dalam rapat pleno.

Sejumlah parpol menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mengumumkan tidak ada parpol yang lolos verifikasi administrasi. Hal itu disebabkan, tidak ada parpol yang melengkapi berkas yang disyaratkan KPU.

Berikut Nama 34 Parpol Yang Sudah Terdaftar di KPU:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5. Partai Kongres
6. Partai Serikat Independen (SRI)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Karya Republik (Pakar)
13. Partai Nasional Republik (Nasrep)
14. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Buruh
18. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
19. Partai Demokrat
20. Partai Damai Sejahtera
21. Partai Republika Nusantara (Republikan)
22. PNI Marhaenisme
23. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
26. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
27. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
28. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
29. Partai Republik
30. Partai Kedaulatan
31. Partai Persatuan Nasional
32. Partai Bhineka Indonesia (PBI)
33. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
34. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

(PNBK Indonesia) Partai Republika Nusantara tidak mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Sebab itu, dinyatakan KPU tidak lolos karena tidak melengkapi berkas yang telah disyaratkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com