JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Haris Iskandar mengungkapkan, hampir semua anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menitipkan proyek universitas kepada pihak pemerintah. Hal ini disampaikan Haris saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2012).
"Yang bilang (nitip) banyak, titip ini, titip itu, tapi semuanya diusulkan," kata Haris.
Awalnya, kepada majelis hakim, Haris mengungkapkan bahwa Angelina alias Angie pernah menitipkan proyek kepadanya dalam pertemuan makan siang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.
"Ya dia (Angelina) titip, tolong diperhatikan," kata Haris.
Namun, Haris mengaku lupa universitas mana saja yang dititipkan Angie. Kemudian, hakim menanyakan apakah Angelina aktif membicarakan proyek universitas yang dititipkannya kepada Haris. Menjawab pertanyaan ini, Haris mengatakan, Angelina tidak terlalu aktif. Ia menilai hal ini seolah "menitip" proyek itu merupakan hal yang lumrah dilakukan anggota DPR.
"Hampir semuanya (nitip) Pak," ujarnya.
Proyek yang dititipkan itu pun, lanjut Haris, tidak dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR.
Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi serta program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Dalam persidangan hari ini, Haris juga mengaku pernah dikenalkan Angelina kepada Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang. Kepada Haris, Nazaruddin diperkenalkan sebagai politisi, sementara Rosa diperkenalkan sebagai pihak rekanan. Pada surat dakwaan Angelina disebutkan, Rosa berkoordinasi langsung dengan Haris untuk menanyakan perkembangan pengajuan usulan anggaran proyek pembangunan atau pengadaan pada program pendidikan tinggi yang diusulkan Dikti untuk APBN-P 2010 dan APBN 2011.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.