Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Simulator SIM Belum Akan Dilimpahkan ke KPK Hari Ini

Kompas.com - 18/10/2012, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Kepolisian belum akan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) kepada KPK, Kamis (18/10/2012). Menurut Johan, masih ada mekanisme teknis pelimpahan berkas yang harus dibicarakan kedua belah pihak.

"Ada beberapa hal yang perlu didetailkan, status tersangka di luar yang tiga itu, lalu mengenai masa penahanan. Mekanisme inilah yang akan dibicarakan lagi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pada Kamis ini, tim kecil KPK berangkat ke Mabes Polri untuk bertemu tim Kepolisian dan membahas masalah teknis pelimpahan kasus lebih lanjut. Sejauh ini, Johan mengaku belum tahu hasil pertemuan tim kecil di Mabes Polri tersebut.

Johan juga mengatakan, KPK ingin teknis pelimpahan berkas kasus ini benar-benar dibicarakan sehingga kesepakatan yang dihasilkan menjadi jelas. Kejelasan itu penting mengingat KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan suatu kasus. "Jadi, kami belum terima berkas bukan karena ketidaksiapan KPK, melainkan karena kita ingin mendetailkan mekanisme penyerahan berkas itu sehingga menjadi clear (jelas) ke depannya," katanya.

KPK, lanjut Johan, ingin konsep pelimpahan kasus simulator SIM ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika merujuk pada undang-undang tersebut, maka lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani kasus yang sudah lebih dulu ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh KPK.

Saat ditanya soal kemungkinan KPK ikut menangani berkas tersangka Polri, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo, Johan mengatakan hal tersebut masih akan dibicarakan dengan Kepolisian. Adapun pelimpahan kasus simulator SIM dari Kepolisian ke KPK merupakan salah satu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) 2011 ini sempat menuai polemik karena Kepolisian dan KPK sama-sama menyidik kasus tersebut. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK juga dijadikan tersangka oleh Kepolisian. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com