Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan TNI Buktikan RUU Kamnas Berisiko Tinggi

Kompas.com - 17/10/2012, 17:19 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comTindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada wartawan seharusnya membuat pemerintah berpikir dua kali terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Aktivis hak asasi manusia (HAM), Usman Hamid, mengatakan bahwa tindak kekerasan oknum TNI itu pun semakin meyakinkan lapisan masyarakat untuk menolak RUU Kamnas.

"Hal itu semakin meneguhkan penolakan RUU Kamnas, baik itu dari kalangan masyarakat, organisasi HAM, pegiat anti-korupsi, lingkungan, maupun elemen-elemen yang ada di jajaran penegak hukum seperti Polri," ucap Usman saat dihubungi, Rabu (17/10/2012).

RUU Kamnas banyak menuai protes. RUU Kamnas dinilai akan mengurangi hak warga sipil atau kembali pada masa orde baru. TNI disebut akan memiliki kewenangan lebih, seperti diperkenankan melakukan penangkapan dan penyadapan. Hal tersebut dianggap bukan sebagai upaya meningkatkan keamanan nasional, melainkan menjadi ancaman demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Usman mengatakan, kasus kekerasan TNI kepada wartawan yang ingin meliput pesawat Hawk milik TNI AU yang jatuh di Riau, Selasa (16/10/2012), harus diusut tuntas. Pada kejadian itu, personel TNI melakukan penganiayaan dengan memukul, mencekik, dan merampas kamera milik Didik, wartawan Riau Pos.

Peristiwa kekerasan oleh TNI ini beredar cepat di kalangan masyarakat lewat video dan foto. Selain Didik, setidaknya ada lima wartawan dan dua warga sipil yang dianiaya anggota TNI AU itu. Menurut Usman, kasus itu memperlihatkan bahwa kewenangan berlebih untuk TNI dalam RUU Kamnas justru mengancam situasi keamanan nasional.

"RUU Kamnas itu salah satunya, kan mau memberikan kuasa khusus berupa wewenang tindakan paksa kepada unsur keamanan nasional TNI. Kasus ini membuktikan betapa pemberian wewenang itu berisiko tinggi," tutup Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com