Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: RUU Kamnas Seperti Orde Baru

Kompas.com - 14/02/2012, 17:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri mendukung agar Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi.

Menurut Megawati, substansi RUU Kamnas yang terdiri dari 7 bab dan 60 pasal akan mengurangi hak warga sipil atau sama seperti ketika masa orde baru.

"Perlakuan substansi di RUU Kamnas ini sebetulnya seperti masa orde baru. Disitu ada penyadapan, ada peluang untuk bisa melakukan penangkapan," kata Megawati seusai memberi arahan kepada Fraksi PDI-P di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (14/2/2012).

Dalam pertemuan tertutup itu, Megawati mendapat laporan perkembangan berbagai isu, salah satunya RUU Kamnas dari kadernya. Megawati lalu memberi arahan bagaimana menyikapi isu itu.

Megawati menambahkan, masalah lain dalam substansi RUU Kamnas yakni ada tumpang tindih dengan undang-undang lain. Untuk itu, kata mantan Presiden itu, RUU Kamnas harus dikembalikan ke Pemerintah untuk diperbaiki.

Megawati meminta kepada para kadernya di Komisi I, II, dan III yang membahas RUU itu agar tidak memberi batasan waktu bagi pemerintah untuk melakukan revisi. "Sebaikanya disesuaikan dengan urgensi RUU Kamnas itu sendiri," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi I telah memutuskan RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi. Pasalnya, Komisi I menerima banyak catatan dari berbagai pihak mengenai kekurangan RUU itu.

Namun, Badan Musyawarah DPR juga memutuskan RUU itu dibahas di tingkat Pansus dengan melibatkan Komisi I, II, dan III. Nantinya, paripurna yang akan memutuskan apakah RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah atau dibahas di Pansus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com