Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Gedung KPK yang Baru?

Kompas.com - 15/10/2012, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bergulir sejak empat tahun yang lalu, permohonan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan Komisi III DPR ini cukup melegakan KPK, meskipun pencabutan tanda bintang baru dilakukan untuk pos anggaran tahap pertama sebesar Rp 61.099.880.000 yang diajukan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi berharap, anggaran pembangunan gedung baru tersebut segera direalisasikan. Jika anggaran gedung baru KPK berhasil masuk RAPBN 2013, maka lembaga antikorupsi itu akan mulai membangun gedung barunya pada tahun depan. Seperti apa gedung baru yang direncanakan KPK? Pastinya, menurut Johan, gedung baru tersebut memiliki rumah tahanan (rutan) yang menyatu dengan bangunan gedung.

"Rutan khusus tahanan KPK itu nanti kapasitasnya pasti lebih besar dari yang ada sekarag. Akan dibangun di gedung yang sama, apa itu di bawah, atau di samping, nanti pokoknya akan dibangun rutan," kata Johan di Jakarta, beberapa hari lalu.

Memiliki rumah tahanan sendiri merupakan suatu hal yang penting bagi KPK dalam mempercepat pengusutan kasus-kasus korupsi. Dengan menempatkan tersangkanya pada rutan sendiri, potensi intimidasi atau intervensi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bisa dihindari.

Johan melanjutkan, gedung baru KPK akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Berdasarkan data rencana gedung baru yang diperoleh Kompas.com dari bagian pemberitaan dan informasi KPK, gedung baru yang akan dibangun diperkirakan mampu menampung 1.394 pegawai, termasuk pimpinan, sesuai dengan analisis beban kerja. Luas gedung secara keseluruhan mencapai 27.600 meter persegi, sesuai dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bangunan gedung terdiri dari 16 lantai dengan dua basement. Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti. Selama ini, KPK tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan dokumen dan barang bukti. Dokumen-dokumen kasus itu terpaksa diletakkan di sepanjang koridor gedung KPK sehingga keamanannya kurang terjamin. Sebagian dokumen yang sedang dalam proses juga disimpan di kontainer di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Lalu, di mana gedung baru KPK akan dibangun? Menurut data tersebut, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK. Proses balik nama sertifikat hak guna bangunan tanah sudah dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menjadi hak pakai Pemerintah RI atas nama KPK.

Berita terkait gedung KPK dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com