JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria yang mengaku bernama Sri Sudarjo menggelar aksi merantai diri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Sejak pagi tadi, Sri yang mengaku datang dari Nusa Tenggara Barat itu mengikatkan dirinya di pagar besi Gedung KPK dengan rantai besi besar. Dia mengikatkan sendiri rantai besar yang melilit tubuhnya itu ke pagar besi, kemudian membuang kunci ikatan rantai ke luar Gedung KPK.
Kepada wartawan, dia mengaku tidak puas terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada Senin (8/10/2012) malam. Menurutnya, pidato tersebut tidak menyelesaikan masalah. Masih banyak kriminalisasi kasus lain yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Masih ada Novel-Novel lain yang perlu diselamatkan," kata Sri.
Berdasarkan selebaran yang dibagikan, Sri diketahui sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pernah membela korban tindak kejahatan. Bukan mendapat dukungan, Sri malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah NTB. Berkas pemeriksaannya pun sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Hingga pukul 16.00, Sri masih terikat di pagar Gedung KPK. Saat ditanya sampai kapan dia akan merantai dirinya di pagar tersebut, Sri menjawab, "Sampai benar-benar ada statement bukan hanya Novel yang diselamatkan, tetapi aktivis HAM lain."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.