Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harus Patuhi Perintah Presiden

Kompas.com - 09/10/2012, 11:21 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar, menilai, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo belum memahami makna perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kelanjutan kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Novel adalah penyidik asal Polri yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri, menurutnya, harus menunda pemrosesan kasus Novel. Bambang mengatakan, situasi saat ini belum kondusif.

"Jika Kapolri konsekuen dengan ucapannya dan dalam waktu dekat ini melanjutkan pemrosesan terhadap Novel, itu merupakan wujud pembangkangan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (9/10/2012) pagi.

Dalam pandangan Bambang, diprosesnya kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel berpeluang membuka celah protes masyarakat pada institusi kepolisian. Masyarakat, menurutnya, akan kembali melakukan perlawanan atas upaya penangkapan Novel. Respons keras publik dapat dilihat dari aksi yang dilakukan pada Jumat (5/10/2012) malam lalu ketika polisi menggeruduk KPK untuk menangkap mantan Kasat Reskrim Polda Bengkulu itu. Pernyataan Kapolri bahwa kasus itu akan dilanjutkan, kata Bambang, tak seharusnya dikeluarkan pascapidato Presiden. 

"Itu ucapan yang semestinya tidak dikeluarkan, justru bisa memanaskan lagi," ujar Bambang.

Sebelumnya, seusai pidato Presiden, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.

"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Kapolri mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi waktu, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.

"Semua tentunya berproses," kata Kapolri.

Presiden sendiri menegaskan, penanganan kasus Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat oleh Polda Bengkulu tidak tepat. Kepala Negara pun meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta, Senin.

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Kompol Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) silam. Dirinya juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com