Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Dapat Bebas Jalankan Tugas Sidik Kasus Korlantas

Kompas.com - 08/10/2012, 22:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, dengan adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan dapap bebas menjalankan tugasnya menyidik perkara-perkara dugaan korupsi di KPK. Khususnya, kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.

Hal itu disampaikan Bambang sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Yudhoyono mengenai kisruh KPK dengan Kepolisian. Solusi yang ditekankan Presiden itu termasuk soal penetapan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat oleh Kepolisian Daerah Bengkulu. "Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY, Novel dapat bebas menjalankan tugas sebagai penyidik untuk menangani kasus Korlantas dan lainnya," kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Menurut Presiden Yudhoyono, penetapan Novel sebagai tersangka oleh Kepolisian tidak tepat waktu dan caranya. Novel dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan yang kejadiannya sudah delapan tahun silam. Penetapan Novel sebagai tersangka itu juga dilakukan Kepolisian di saat KPK intensif menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal Kepolisian Djoko Susilo itu. Apalagi, Novel yang juga salah satu penyidik terbaik KPK itu menjadi ketua satuan tugas penyidikan kasus simulator SIM.

Presiden Yudhoyono juga menyesalkan insiden 5 Oktober lalu. Jumat malam itu Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu Polda Metro Jaya menggeruduk gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Novel. Tindakan Kepolisian ini pun mendapat protes keras masyarakat. Sejumlah aktivis antikorupsi menyambangi gedung KPK untuk memberi dukungan kepada KPK sekaligus mendesak Presiden untuk bertindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Nasional
    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com