Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny di Balik Pidato Tegas dan Solutif Presiden

Kompas.com - 08/10/2012, 22:23 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012), terkait sengketa antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia, dinilai sangat tegas dan jelas. Bahkan, pidato Presiden dinilai tak seperti bayangan publik.

Sebaliknya, ketegasan Presiden antara lain seperti tampak dalam siapa pihak yang berhak menangani kasus korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri, hingga kasus tudingan penganiayaan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan, yang bisa menjadi solusi.

Siapakah yang berada di balik pidato tegas dan jelas Presiden Yudhoyono malam ini? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah salah satunya.

Pada Sabtu sore pekan lalu, Denny bertemu secara khusus dengan Presiden Yudhoyono membahas masalah ini. Saat ditanya apa hasil pertemuan tersebut, Denny menjawab Presiden hanya ingin tahu apa masukan terkait persoalan KPK dengan Polri ini.

"Masih arahan umum. Presiden mau lihat masukan saya dulu. Yang agak jelas, Presiden menolak revisi UU KPK," kata Denny ketika itu.

Kepada Kompas, Denny menyampaikan rencana pidato Presiden pada malam ini. Mantan staf khusus Presiden untuk masalah hukum dan pemberantasan korupsi ini mengatakan, masukannya sudah disampaikan kepada Presiden. "Insya Allah disetujui. Doakan tidak ada perubahan," kata Denny.

Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono mengemukakan dengan tegas, solusi apa yang harus dilakukan terkait persoalan antara KPK dan Polri, yang menjadi perhatian rakyat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam masalah penanganan kasus korupsi pengadaan simulator berkendara, Presiden Yudhoyono berpegang pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa KPK-lah lembaga yang berhak sepenuhnya menangani kasus ini.

Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan penyidik utama KPK dalam kasus korupsi simulator, Novel Baswedan, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa semua orang harus sama di hadapan hukum. Namun, menurut Presiden, waktu penyidikan dan cara penanganan kasus yang dituduhkan terhadap Novel tidaklah tepat.

Terakhir, Presiden pun menolak dengan tegas rencana revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

    LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

    Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

    Nasional
    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

    Nasional
    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

    Nasional
    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Nasional
    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Nasional
    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com