JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni (Iluni) Institut Teknologi Bandung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Kepolisian RI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Desakan ini merupakan salah satu poin pernyataan dukungan Iluni ITB terhadap KPK yang disampaikan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
"Kami minta Presiden menyerahkan penanganan kasus simulator SIM hanya ke KPK. Kepolisian tidak lagi karena bisa menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). Kita harap sebelum 28 Oktober, tidak ada lagi sengketa Polisi dengan KPK," kata anggota Iluni ITB, Ali Nurdin.
Menurutnya, Iluni ITB sudah berdiskusi dengan unsur pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Kepada Iluni ITB, katanya, pimpinan KPK menyampaikan akan ada perkembangan baru dalam penanganan sejumlah kasus di antaranya kasus Hambalang, Century, dan kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.
Alumni ITB yang lain, Betti Alisjahbana meminta Presiden bertindak tegas. Dia mengatakan, kami melihat ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terencana yang dilakukan berbagai pihak yang tidak senang jika korupsi diberantas. Menurutnya, Presiden harus menyelamatkan KPK. Lembaga pemberantasan korupsi itu, katanya, dibentuk berdasarkan amanat rakyat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi karena gagalnya penegak hukum yang lain.
Betti juga menyoroti upaya penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu dengan menggerebek gedung KPK, Kuningan, Jakarta 5 Oktober lalu. Menurutnya, tindakan anggota Kepolisian Daerah Bengkulu yang dibantu Polda Metro Jaya tersebut dapat digolongkan sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi proses hukum kasus simulator SIM. Mengingat, Novel yang ditetapkan Polda Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat itu merupakan penyidik yang memimpin penanganan kasus simulator SIM di KPK.
"Penangkapan ini tidak terlepas perkara simulator SIM yang ditangani KPK, maka untuk lepas dri konflik kepentingan, simulator SIM harus ditangani KPK," tambahnya.
Sebagai dukungan nyata, menurutnya, Iluni ITB siap membantu KPK dengan menyebarkan virus antikorupsi, melakukan tekanan publik jika ada berbagai kalangan yang menghalangi KPK memberantas korupsi, serta memberi pertimbangan ilmiah jika diperlukan. Terkait konflik KPK dengan Kepolisian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pernyataannya nanti malam. Presiden mengambil alih penyelesaian konflik dua lembaga penegakkan hukum tersebut yang dianggap semakin tidak kondusif.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik berikut:
Polisi vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri