Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus Minta Polri Serahkan Kasus Simulator ke KPK

Kompas.com - 08/10/2012, 13:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni (Iluni) Institut Teknologi Bandung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Kepolisian RI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Desakan ini merupakan salah satu poin pernyataan dukungan Iluni ITB terhadap KPK yang disampaikan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

"Kami minta Presiden menyerahkan penanganan kasus simulator SIM hanya ke KPK. Kepolisian tidak lagi karena bisa menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). Kita harap sebelum 28 Oktober, tidak ada lagi sengketa Polisi dengan KPK," kata anggota Iluni ITB, Ali Nurdin.

Menurutnya, Iluni ITB sudah berdiskusi dengan unsur pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Kepada Iluni ITB, katanya, pimpinan KPK menyampaikan akan ada perkembangan baru dalam penanganan sejumlah kasus di antaranya kasus Hambalang, Century, dan kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin.

Alumni ITB yang lain, Betti Alisjahbana meminta Presiden bertindak tegas. Dia mengatakan, kami melihat ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terencana yang dilakukan berbagai pihak yang tidak senang jika korupsi diberantas. Menurutnya, Presiden harus menyelamatkan KPK. Lembaga pemberantasan korupsi itu, katanya, dibentuk berdasarkan amanat rakyat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi karena gagalnya penegak hukum yang lain.

Betti juga menyoroti upaya penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu dengan menggerebek gedung KPK, Kuningan, Jakarta 5 Oktober lalu. Menurutnya, tindakan anggota Kepolisian Daerah Bengkulu yang dibantu Polda Metro Jaya tersebut dapat digolongkan sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi proses hukum kasus simulator SIM. Mengingat, Novel yang ditetapkan Polda Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat itu merupakan penyidik yang memimpin penanganan kasus simulator SIM di KPK.

"Penangkapan ini tidak terlepas perkara simulator SIM yang ditangani KPK, maka untuk lepas dri konflik kepentingan, simulator SIM harus ditangani KPK," tambahnya.

Sebagai dukungan nyata, menurutnya, Iluni ITB siap membantu KPK dengan menyebarkan virus antikorupsi, melakukan tekanan publik jika ada berbagai kalangan yang menghalangi KPK memberantas korupsi, serta memberi pertimbangan ilmiah jika diperlukan. Terkait konflik KPK dengan Kepolisian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pernyataannya nanti malam. Presiden mengambil alih penyelesaian konflik dua lembaga penegakkan hukum tersebut yang dianggap semakin tidak kondusif.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik berikut:
Polisi vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com