Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dijadikan Macan Ompong lalu Dibubarkan

Kompas.com - 29/09/2012, 18:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai ingin melokalisasi kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Caranya dengan membangun birokrasi dalam sistem kerja KPK.

Semakin panjangnya birokrasi dalam kerja KPK, pemberantasan korupsi akan semakin tidak efektif. Di sisi lain, Komisi III DPR dinilai hendak mengikis satu per satu kewenangan yang dimiliki KPK.

"Draf (revisi UU KPK) ini ingin KPK jadi macan ompong. Nanti dianggap tidak efektif dan dijadikan alasan untuk membubarkan lembaga itu," kata Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril di Jakarta, Sabtu ( 29/9/2012 ).

Oce mengatakan, rencana ingin menjadikan KPK tidak efektif terlihat dari usulan penghapusan kewenangan penuntutan di KPK. Tidak seperti sekarang ini, penyidikan di KPK ingin dibuat berjalan lamban lantaran harus berkoordinasi dengan Kejaksaan. Berkas perkara bisa dikembalikan kejaksaan sampai belasan kali dengan waktu yang tak menentu.

Adapun keinginan membangun birokrasi di sistem kerja KPK, tambah Oce, terlihat dari usulan dibuatnya mekanisme penyadapan, salah satunya dengan mendapat izin ketua pengadilan negeri. Selain itu, beban KPK ingin ditambah dengan dibentuknya Dewan Pengawas KPK.

"Ditambah institusi baru akan berdampak KPK tidak leluasa. Draf (revisi UU KPK) ini seolah-olah diberi kewenangan yang cukup besar tapi sebenarnya dihambat," kata Oce.

Oce menambahkan, keinginan melokalisasi kekuatan KPK lantaran kinerja KPK selama ini telah menyentuh kekuatan politik ataupun institusi mana pun. "Komisi III tidak menunjukkan iktikad baik mendukung KPK," ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejak kepimpinan KPK jilid II, pihaknya secara resmi sudah menyampaikan bahwa revisi UU KPK belum diperlukan. UU KPK saat ini, kata dia, masih efektif bagi KPK untuk memberantas korupsi.

"Tapi, tentu KPK hanya pelaksana undang-undang, semua tergantung DPR. Masyarakat harus mengawal apakah semangat melakukan revisi UU KPK benar-benar untuk memperkuat atau justru sebaliknya," kata Johan.

Berita terkait wacana revisi UU KPK ini dapat diikuti dalam "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com