Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idealnya KPK Punya 300 Penyidik

Kompas.com - 24/09/2012, 17:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakibatkan kecepatan KPK dalam menangani perkara korupsi, melambat. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui pihaknya masih membutuhkan penyidik dari Polri.

Di samping berupaya mempertahankan 16 dari 20 penyidik itu, KPK tengah merekrut 30 penyidik independen. Para penyidik independen tersebut diambil dari internal KPK.

"Ini berjalan secara simultan. Sekarang sedang dilakukan seleksi administrasi terhadap 30 calon yang berasal dari penyelidik di berbagai direktorat. Ini pegawai KPK, ada yang dipekerjakan, ada yang di luar instansi, bisa dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), bisa juga bukan," kata Johan di Jakarta, Senin (24/9/2012).

Perekrutan 30 penyidik independen ini, menurutnya, baru tahap awal. KPK menargetkan menambah 80 penyidik independen yang dilakukan secara bertahap. Johan mengatakan, idealnya jumlah penyidik yang dimiliki KPK, sesuai rencana pada 2010, mencapai 300 orang. "Itu hanya di Jakarta, 300 penyidik," ucapnya.

Dia menjelaskan, rencana KPK merekrut penyidik independen sebenarnya sudah muncul sejak pemerintahan pimpinan KPK Jilid I. Biro hukum KPK, lanjutnya, sudah diminta mengkaji kemungkinan KPK merekrut penyidik non-Kepolisian dan Kejaksaan tersebut.

Dalam merekrut penyidik independen ini, katanya, pimpinan KPK masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Menurut undang-undang tersebut, kata Johan, yang dimaksud penyidik KPK adalah penyidik yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Alasannya, kontrak para penyidik itu di KPK sudah habis. Selain itu, menurut Polri, para penyidik tersebut ditarik untuk kepentingan pengembangan karier mereka.

Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu mengungkapkan, perekrutan penyidik independen ini legal. Menurut Abraham, KPK membutuhkan banyak penyidik.

Saat memberi kuliah umum bertajuk "Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Good Governance di Indonesia", di Jakarta, Kamis (19/9/2012) malam, Abraham membandingkan jumlah penyidik KPK dengan penyidik di Independent Commission Against Corruption of Hong Kong (ICAC), lembaga pemberantasan korupsi di negara tersebut.

Dia mengatakan, jumlah penyidik di KPK Hongkong mencapai 3.000-an orang, sementara penyidik KPK jumlahnya tidak lebih dari 100.

Berita terkait penarikan penyidik KPK ini dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com