Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Pertahankan Penyidiknya

Kompas.com - 15/09/2012, 18:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya mempertahankan penyidiknya. Pimpinan KPK sepakat akan berkoordinasi dengan Kepala Polri untuk bernegosiasi agar 20 penyidik yang ditarik Polri tersebut tetap di KPK.

"Pimpinan KPK akan mencoba mempertahankan yang 20 ini dengan terlebih dahulu koordinasi dengan Kapolri apakah bisa yang 20 ini masih tetap di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Sabtu (15/9/2012). Mengenai kapan akan dilakukan pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, Johan mengatakan jadwal pertemuan itu masih akan diatur.

Sebanyak 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK dinyatakan habis masa kerjanya sehingga harus kembali ke Polri. KPK telah menerima surat dari Polri yang isinya menyatakan bahwa 20 penyidik itu sudah habis masa kerjanya di KPK dan tidak diperpanjang lagi. Surat tersebut diteken pada 12 September lalu.

Terkait penarikan penyidik ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar kemarin mengatakan, jika KPK membutuhkan penyidik baru, Polri akan berupaya menyiapkan tenaga penyidik yang terbaik.

Sementara menurut Johan, mencari penyidik baru untuk bertugas di KPK tidak semudah itu. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Minimal, proses seleksi itu membutuhkan waktu dua bulan.

"Untuk pengganti penyidik sedang dipikirkan mekanismenya karena harus seleksi di KPK, Polri kirimkan penyidik, tidak bisa otomatis besoknya langsung kerja," ujarnya.

Johan tidak menampik jika dikatakan tidak diperpanjangnya kontrak 20 penyidik Polri di KPK ini dapat menganggu kinerja KPK. Apalagi penarikan tersebut dilakukan di tengah-tengah maraknya kasus yang ditangani KPK. Meskipun demikian, Johan meyakini kalau komunikasi yang baik antara KPK dengan Polri akan menciptakan jalan keluar.

Adapun 20 penyidik yang harus kembali ke Polri diketahui ada yang baru bertugas satu atau dua tahun di KPK. Satu di antaranya, adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Johan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Manusia Sumber Daya KPK, seorang penyidik Polri bisa bertugas di KPK selama empat tahun dan kontraknya bisa diperpanjang empat tahun lagi.

Namun, lanjutnya, berdasarkan nota kesepahaman antara Polri dengan KPK yang ditandatangani 2010, disebutkan kalau Polri dapat memperbarui surat penugasan penyidiknya setiap satu tahun.

Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com