Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Pertahankan Penyidiknya

Kompas.com - 15/09/2012, 18:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya mempertahankan penyidiknya. Pimpinan KPK sepakat akan berkoordinasi dengan Kepala Polri untuk bernegosiasi agar 20 penyidik yang ditarik Polri tersebut tetap di KPK.

"Pimpinan KPK akan mencoba mempertahankan yang 20 ini dengan terlebih dahulu koordinasi dengan Kapolri apakah bisa yang 20 ini masih tetap di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Sabtu (15/9/2012). Mengenai kapan akan dilakukan pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, Johan mengatakan jadwal pertemuan itu masih akan diatur.

Sebanyak 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK dinyatakan habis masa kerjanya sehingga harus kembali ke Polri. KPK telah menerima surat dari Polri yang isinya menyatakan bahwa 20 penyidik itu sudah habis masa kerjanya di KPK dan tidak diperpanjang lagi. Surat tersebut diteken pada 12 September lalu.

Terkait penarikan penyidik ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar kemarin mengatakan, jika KPK membutuhkan penyidik baru, Polri akan berupaya menyiapkan tenaga penyidik yang terbaik.

Sementara menurut Johan, mencari penyidik baru untuk bertugas di KPK tidak semudah itu. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Minimal, proses seleksi itu membutuhkan waktu dua bulan.

"Untuk pengganti penyidik sedang dipikirkan mekanismenya karena harus seleksi di KPK, Polri kirimkan penyidik, tidak bisa otomatis besoknya langsung kerja," ujarnya.

Johan tidak menampik jika dikatakan tidak diperpanjangnya kontrak 20 penyidik Polri di KPK ini dapat menganggu kinerja KPK. Apalagi penarikan tersebut dilakukan di tengah-tengah maraknya kasus yang ditangani KPK. Meskipun demikian, Johan meyakini kalau komunikasi yang baik antara KPK dengan Polri akan menciptakan jalan keluar.

Adapun 20 penyidik yang harus kembali ke Polri diketahui ada yang baru bertugas satu atau dua tahun di KPK. Satu di antaranya, adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Johan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Manusia Sumber Daya KPK, seorang penyidik Polri bisa bertugas di KPK selama empat tahun dan kontraknya bisa diperpanjang empat tahun lagi.

Namun, lanjutnya, berdasarkan nota kesepahaman antara Polri dengan KPK yang ditandatangani 2010, disebutkan kalau Polri dapat memperbarui surat penugasan penyidiknya setiap satu tahun.

Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com