Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan 20 Penyidik KPK Disesalkan

Kompas.com - 14/09/2012, 21:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPenarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK ke institusi asal disesalkan. Hal ini dinilai bakal mengecewakan lantaran masyarakat tengah berharap KPK menuntaskan berbagai kasus besar, seperti skandal Bank Century, Hambalang, suap Pekan Olahraga Nasional, dan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri.

"Saya menyesalkan. Dalam situasi KPK tertekan banyak kasus besar yang harus diselesaikan, Polri malah menarik penyidiknya," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Jumat (14/9/2012) malam di Jakarta.

Hal itu dikatakan Eva menyikapi ditariknya 20 penyidik yang bertugas di KPK oleh institusi asalnya, Polri. Satu dari 20 polisi tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Eva mengatakan, langkah Polri itu merupakan preseden lama ketika muncul perselisihan dengan KPK, seperti Cicak vs Buaya. Polri menyikapi dengan menarik anggotanya. Eva mengatakan, KPK harus segera melakukan langkah pemulihan seperti meminta tambahan atau pengganti penyidik kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Saya percaya Kapolri akan merespons positif mengingat komitmen Kapolri terhadap tekad Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program andalan Kabinet Indonesia Bersatu II," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Polri tidak memperpanjang masa tugas para penyidik itu di KPK. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Polri memang bisa saja tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Dalam peraturan tentang kepegawaian KPK, kontrak penyidik di KPK dapat diperpanjang satu kali. Adapun lama satu kali kontrak adalah empat tahun.

Namun, di antara 20 penyidik KPK yang ditarik Polri itu, ada yang baru ditugaskan dua hingga tiga tahun.

Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com