Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bersedekah" Avatar untuk Munir di "Twitterland"

Kompas.com - 03/09/2012, 15:42 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apakah sejumlah rekan Anda  di Twitter dalam satu dua hari ini mengganti avatarnya dengan wajah almarhum pejuang hak asasi manusia Munir? Kalau ya, jangan heran. Saat ini sedang muncul gerakan "bersedekah" avatar di Twitter untuk memperingati delapan tahun meninggalnya Munir yang akan jatuh pada 7 September mendatang.

Situs salingsaling.com mencatat, gerakan "sedekah" avatar ini digagas oleh  Dandhy D. Laksono lewat akun @Dandhy_Laksono. Dandhy berkicau pada Minggu (2/9/2012) pukul 02.57, "Sedekahkan avatar Anda utk foto ini selama 8 hari saja, agar kasus berumur 8 thn ini punya energi baru & tak dilupakan." Foto yang dimaksud adalah gambar wajah Munir.

Dalam kicauan sebelumnya pada pukul 02.51, ia menyatakan, bila 10 persen populasi Twitter Indonesia memasang avatar ini, maka akan ada dua  juta "Munir" pekan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, pengguna Twitter di Indonesia adalah kelima tertinggi di dunia dengan 19,5 juta pengguna.

Kicaua Dandhy mendapat sambutan luas dari para tweeps yang segera mengganti avatarnya. Akun @GlennFredly berkicau Senin (3/9/2012), "Mulai hari ini saya mengganti avatar saya dengan wajah pejuang kemanusiaan alm.MUNIR.."

Akun @Faisalbasri me-retweet ajakan Dandhy untuk mewujudkan dua juta akun twitter Indonesia berwajah Munir selama delapan hari. Akun @Faisalbasri juga mengganti avatarnya dengan wajah Munir.

Dandhy yang dihubungi kompas.com, Senin, mengungkapkan, gerakan "avatar" ini merupakan upaya untuk melawan lupa. Menurutnya, Kasus Munir belum selesai. Aktor intelektualis  pembunuhan belum terungkap.

"Harapan saya, para pembunuh dan komplotannya kalau punya akun Twitter akan melihat wajah Munir di mana-mana. Kalau enggak punya Twitter, orang-orang di sekelilingnya dan media akan memberitahunya. Karena Twitter medium anak-anak muda, saya yakin ke depan, anak-anak muda ini akan ingat bahwa para komplotan pembunuh ini harus terus dikejar," kata dia.

Munir tewas diracun di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada tanggal 7 September 2004. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa Kasus Munir adalah "a test of our history".

Empat orang yang diajukan ke pengadilan dalam kasus ini adalah mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia Rohainil Aini, dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono.

Pollycarpus divonis 20 tahun oleh Mahkamah Agung pada tinggkat kasasi. Permohonan Peninjauan Kembalinya ditolak. Indra Setiawan divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rohainil Aini yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis satu tahun pada tingkat kasasi. Sementara, Muchdi divonis bebas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com