Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Para Perwira Polisi Akan Penuhi Panggilan

Kompas.com - 30/08/2012, 19:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini para perwira Polri akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah perwira Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

"Saya yakin karena mereka aparat penegak hukum, jadi saya yakin pasti mereka akan memenuhi aturan. Kalaupun tidak datang, pasti karena ada kendala atau ada kegiatan, tapi pada akhirnya mereka pasti datang," kata Abraham di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Sejauh ini, KPK sudah memanggil lima perwira polisi, namun belum ada seorang pun yang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi, secara terpisah mengatakan, empat perwira polri yang dipanggil kemarin tidak memenuhi panggilan karena KPK salah menuliskan nama dan pangkat beberapa orang di antara mereka dalam surat panggilannya.

Keempat perwira itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Adapun Kepala Kepolisian Resort Kebumen AKBP Heru Trisasono yang dipanggil hari ini tidak hadir dan belum diketahui apakah mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiranya ke KPK atau tidak.

Abraham mengatakan, pihaknya masih optimistis para perwira Polri itu bersedia diperiksa KPK. Dia menepis dugaan bahwa ketidakhadiran para perwira Polri itu dalam rangka menghambat penyidikan KPK. "Sama sekali tidak (ada kaitannya) dan saya yakin bahwa pada akhirnya mereka pasti akan datang," ucap Abraham.

Terkait pemeriksaan Djoko, Abraham mengatakan bahwa jenderal bintang dua itu akan dipanggil setelah KPK selesai memeriksa para saksi dan selesai menghitung kerugian negara dalam kasus simulator SIM tersebut. "DS (Djoko Susilo) itu kita akan panggil terakhir setelah saksi, setelah kita meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menghitung kerugian negara selesai. Setelah dapat, baru DS terakhir. Jadi ini agak beda cara pemeriksaannya dengan Kepolisian, metodenya berbeda," ungkapnya.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. Sebelumnya, KPK memeriksa Sukotjo S Bambang dan sekretaris Budi Susanto, bernama Intan Pardede, sebagai saksi untuk Djoko.

Terkait penyidikan, tiga tersangka yang juga jadi tersangka Polri itu, Abraham juga meyakini KPK akan menangani penyidikannya jika mengacu ketentuan undang-undang. "KPK yang akan menangani walaupun belum terucap ya. Dari bahasa tubuh, saya menangkap teman-teman di kepolisian sudah memahami dan ingin mendukung sepenuhnya KPK," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com