Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Supari Disebut Ikut Terima Rp 1,27 Miliar dari Proyek Alkes

Kompas.com - 09/08/2012, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, disebut dalam dakwaan mantan anak buahnya, Rustam Syarifuddin Pakaya ikut menikmati uang Rp 1,27 miliar hasil korupsi proyek alat kesehatan 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) 2007.

Surat dakwaan Rustam tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/8/2012). Menurut jaksa, Rustam telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi dari proyek alkes 1 yang nilainya Rp 35 miliar tersebut.

"Yaitu memperkaya diri terdakwa, Rp 2,4 miliar, atau orang lain, Siti Fadilah Supari Rp 1,275 miliar, Els Mangundap Rp 850 juta, Amir Syamsuddin Ishak Rp 100 juta, Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi Rp 100 juta, Tan Suhartono Rp 150 juta, Tengku Luckman Rp 25 juta, atau suatu korporasi, yaitu PT Indofarma Global Medika Rp 1,76 miliar, dan PT Graha Ismaya Rp 15,2 miliar," kata jaksa Agus Salim.

Menurut surat dakwaan, uang ke Siti Fadillah itu diberikan Rustam dalam bentuk sejumlah cek perjalanan Bank Mandiri. Sejumlah cek itu merupakan bagian dari 212 lembar cek senilai Rp 4,97 miliar yang diterima Rustam dari PT Graha Ismaya sebagai imbalan atas jasanya menguntungkan perusahaan tersebut.

Selaku Kepala Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan saat itu, Rustam memerintahkan anak buahnya, Ketua Tim Teknik, Yus Rizal untuk menyusun spesifikasi alat kesehatan yang dibutuhkan Depkes sesuai dengan spesifikasi alkes yang disediakan PT Graha Ismaya.

Sebelumnya, Rustam melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarief. Saat proses lelang dilakukan, ada lima perusahaan yang ikut serta, yakni PT Indofarma Global Medika, PT Yala Mulya Mandiri, PT Medicon Farmaindo, PT Kimia Farma TD, dan PT Jakarta Sejahtera Medika.

Dari lima perusahaan tersebut, PT Indofarma Global Medika keluar sebagai pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp 35,2 miliar. Kemudian dalam pelaksanaanya, PT Indofarma Global Medika membeli alat kesehatan dari PT Graha Ismaya seharga Rp 33,5 miliar. Sementara PT Graha Ismaya, hanya mengeluarkan uang Rp 10,8 miliar untuk membeli alat kesehatan yang dimaksud ditambah Rp 2,4 miliar sebagai biaya usaha.

"PT Graha Ismaya memeroleh keuntungan dari pengadaan alkes 1 tersebut sebesar Rp 15,2 miliar," kata jaksa Agus. Atas keuntungan tersebut, Rustam meminta imbalan Rp 3,5 miliar dalam bentuk cek perjalanan kemudian diberi oleh PT Graha Ismaya cek perjalanan senilai Rp 4,9 miliar. Akibat perbuatan Rustam bersama-sama Masrizal, negara dikatakan merugi Rp 22 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com