Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Supari Disebut Ikut Terima Rp 1,27 Miliar dari Proyek Alkes

Kompas.com - 09/08/2012, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, disebut dalam dakwaan mantan anak buahnya, Rustam Syarifuddin Pakaya ikut menikmati uang Rp 1,27 miliar hasil korupsi proyek alat kesehatan 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) 2007.

Surat dakwaan Rustam tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/8/2012). Menurut jaksa, Rustam telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi dari proyek alkes 1 yang nilainya Rp 35 miliar tersebut.

"Yaitu memperkaya diri terdakwa, Rp 2,4 miliar, atau orang lain, Siti Fadilah Supari Rp 1,275 miliar, Els Mangundap Rp 850 juta, Amir Syamsuddin Ishak Rp 100 juta, Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi Rp 100 juta, Tan Suhartono Rp 150 juta, Tengku Luckman Rp 25 juta, atau suatu korporasi, yaitu PT Indofarma Global Medika Rp 1,76 miliar, dan PT Graha Ismaya Rp 15,2 miliar," kata jaksa Agus Salim.

Menurut surat dakwaan, uang ke Siti Fadillah itu diberikan Rustam dalam bentuk sejumlah cek perjalanan Bank Mandiri. Sejumlah cek itu merupakan bagian dari 212 lembar cek senilai Rp 4,97 miliar yang diterima Rustam dari PT Graha Ismaya sebagai imbalan atas jasanya menguntungkan perusahaan tersebut.

Selaku Kepala Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan saat itu, Rustam memerintahkan anak buahnya, Ketua Tim Teknik, Yus Rizal untuk menyusun spesifikasi alat kesehatan yang dibutuhkan Depkes sesuai dengan spesifikasi alkes yang disediakan PT Graha Ismaya.

Sebelumnya, Rustam melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarief. Saat proses lelang dilakukan, ada lima perusahaan yang ikut serta, yakni PT Indofarma Global Medika, PT Yala Mulya Mandiri, PT Medicon Farmaindo, PT Kimia Farma TD, dan PT Jakarta Sejahtera Medika.

Dari lima perusahaan tersebut, PT Indofarma Global Medika keluar sebagai pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp 35,2 miliar. Kemudian dalam pelaksanaanya, PT Indofarma Global Medika membeli alat kesehatan dari PT Graha Ismaya seharga Rp 33,5 miliar. Sementara PT Graha Ismaya, hanya mengeluarkan uang Rp 10,8 miliar untuk membeli alat kesehatan yang dimaksud ditambah Rp 2,4 miliar sebagai biaya usaha.

"PT Graha Ismaya memeroleh keuntungan dari pengadaan alkes 1 tersebut sebesar Rp 15,2 miliar," kata jaksa Agus. Atas keuntungan tersebut, Rustam meminta imbalan Rp 3,5 miliar dalam bentuk cek perjalanan kemudian diberi oleh PT Graha Ismaya cek perjalanan senilai Rp 4,9 miliar. Akibat perbuatan Rustam bersama-sama Masrizal, negara dikatakan merugi Rp 22 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com