Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipil Dianggap Ancaman dalam RUU Ormas

Kompas.com - 09/08/2012, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, negara memandang masyarakat sipil sebagai ancaman keamanan dan politik. Pemerintah menyiapkan kewenangan untuk membubarkan ormas.

Ketimpangan relasi negara-masyarakat dan negara-sektor privat disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Eryanto Nugroho dalam diskusi ”Organisasi Masyarakat, Perlukah Diatur dalam Undang-Undang”, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia Muhammad Baharun; Tim Bantuan Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Owen Podger; anggota Komisi Hukum Nasional Fajrul Falaakh; Refly Harun dari Center of Democracy Election & Constitution; dan Firdaus, tenaga ahli Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

Sektor privat, kata Eryanto, diberi berbagai kemudahan. Investor asing disambut luar biasa. Negara tidak melihat sektor privat sebagai ancaman keamanan dan politik. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah mengendalikan dan bisa membubarkan ormas.

Menurut Fajrul, RUU Ormas yang dibahas di DPR seperti kapal induk yang mengeruk semua kebebasan berserikat. ”Kekacauan bawaan UU No 8/1985 dan pendekatan keamanan ini seharusnya dihapus,” kata Fajrul.

Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy tidak setuju bila semua ormas diatur. Kalaupun diatur, hanya untuk organisasi kepanjangan tangan partai dan yang melakukan pelanggaran dan berlindung di balik pejabat.

Firdaus menyampaikan, RUU Ormas perlu untuk mengganti UU No 8/1985 yang sudah tidak relevan. (INA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com