Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Demokrat Terimbas Korupsi, Golkar Tidak

Kompas.com - 07/08/2012, 18:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat lembaga survei Trust Indonesia menyebutkan bahwa dukungan untuk Partai Demokrat mengalami penurunan jika Pemilu dilaksanakan saat ini. Seperti hasil analisa berbagai pihak, faktor utama penurunan dukungan itu akibat keterlibatan kader-kader Demokrat dalam kasus korupsi.

Hasil jajak pendapat itu disampaikan Direktur Trust Indonesia (TI) Zudan Rosyidi dan Peneliti TI Afthonul Afif di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Survei itu dilakukan di 200 desa di 33 Provinsi dalam periode 8-22 Juli 2012. Jumlah responden yang diambil, yakni 1996 orang dengan perbandingan 65 persen di pedesaan dan 35 persen di perkotaan.

Hasil survei, Demokrat berada di posisi kedua dengan tingkat elektabilitas 11,6 persen. Adapun di Pemilu legislatif 2009, perolehan suara Demokrat sebesar 20,8 persen.

"Turunnya suara Demokrat ini akibat persepsi masyarakat yang tinggi terhadap fenomena korupsi. Mereka boleh jadi melakukan protes terhadap Demokrat sebagai partai penguasa," kata Zunan.

Namun, dari hasil jajak survei, isu korupsi tidak berpengaruh ke Golkar. Partai berlambang Pohon Beringin itu malah berada di urutan teratas dengan perolehan suara 13,5 persen. Padahal, tak lama sebelum survei itu dilakukan, Golkar tengah disorot oleh media terkait kasus korupsi.

Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar terseret kasus dugaan korupsi penganggaran proyek di Kementerian Agama, salah satunya proyek pengadaan Al Quran. Selain itu, kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua petinggi Golkar, yakni Setya Novanto dan Agung Laksono.

Belum lagi terseretnya kader ormas sayap Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), yakni Fahd Arafiq terkait kasus Wa Ode Nurhayati.

Ketika disinggung hal itu, menurut Zunan, peningkatan dukungan untuk Golkar lantaran mesin partai Golkar di daerah bekerja. "Secara kepartaian Golkar kerja," kata dia.

Hasil survei TI lainnya berturut-turut, yakni PDI Perjuangan (9,7 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (6,2 persen), Partai Gerindra (5,2 persen), Partai Keadilan Sejahtera (4,1 persen), Partai Nasdem (4,9 persen), Partai Amanat Nasional (3,2 persen), Partai Persatuan Pembangunan (3,4 persen), Partai Hanura (1,7 persen), Partai Kebangkitan Nasional Umat (1,5 persen), partai lainnya (2,2 persen), dan tidak menjawab (33 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com