Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa dan Kesalehan Publik

Kompas.com - 06/08/2012, 11:00 WIB

Oleh Masdar Hilmy

KOMPAS.com - Terdapatnya kesenjangan, diskrepansi, dan deviasi antara norma ajaran agama dan praksis moralitas publik lebih banyak disebabkan absennya narasi kesalehan ”lain” sebagai pilar atau pembentuk keadaban publik, yakni kesalehan publik-diagonal.

Selama ini terminologi agama hanya mengenal dua jenis kesalehan: kesalehan individual-vertikal dan kesalehan sosial-horizontal. Sebenarnya bisa saja orang berkilah bahwa jenis kesalehan publik-diagonal merupakan subordinat atau turunan dari bentuk kesalehan sosial-horizontal.

Pada kenyataannya tipologi kesalehan sosial-horizontal lebih banyak mengaksentuasi amal-amal filantropis sebagai wujud kepedulian kita atas nasib sesama, terutama mereka yang mengalami deprivasi sosial-ekonomi-politik akibat penerapan sistem yang timpang menindas.

Pada prinsipnya konsep kesalehan publik mengatur pola relasi antara warga masyarakat dan struktur negara. Disebut diagonal karena bersifat menyamping, meniscayakan hubungan timbal balik antara warga negara dan struktur negara itu sendiri. Pola relasi keduanya dimediasi oleh seperangkat peraturan perundangan yang tak secara literal diambil dari teks suci, tetapi diinspirasi nilai-nilai substantif agama.

Pilar penyangga

Tersua sekurangnya tiga pilar penyangga kesalehan publik yang keberadaannya sebagai satu kesatuan dan saling menopang satu sama lain. Pilar pertama adalah tertib dan keadaban publik. Pilar ini mengatur (1) bagaimana setiap individu bertiwikrama satu sama lain di ruang publik secara bertanggung jawab, santun, dan saling menghormati; (2) bagaimana individu belajar meruangkan perbedaan (toleransi) sebagai bagian dari sunatullah; (3) bagaimana individu mengajak pada kebaikan melalui cara-cara elegan tanpa kekerasan atau paksaan.

Pilar kedua, tata pemerintahan yang baik dan bersih, mengatur bagaimana struktur negara semestinya berperan sebagai agen instrumental yang mendistribusikan kesejahteraan secara adil dan merata kepada setiap warga negara, tanpa kecuali. Negara semestinya mengadopsi paradigma service delivery kepada setiap warga negara bukan menghamba pada kepentingan politik-kekuasaan yang menguntungkan segelintir orang.

Pada kenyataannya struktur negara banyak terjebak pada nalar politik kekuasaan yang korup. Alih-alih jadi agen service delivery, kantor kementerian kita sering jadi ATM atau sapi perah bagi politikus atau parpol yang menghamba pada kekuasaan. Akibatnya, pengembangan infrastruktur publik sering tersandera oleh pengemplangan anggaran oleh pejabat negara.

Sementara itu, penegakan dan ketaatan hukum menjadi pilar ketiga kesalehan publik. Penegakan hukum harus menganut asas imparsial dan impersonal (baca: tanpa pandang bulu). Siapa pun pelanggar hukum harus diadili, sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW.

Kenyataannya, hal ini berkebalikan dengan yang terjadi sekarang: politik menjadi panglima dalam penegakan hukum. Akibatnya, penegakan hukum terasa tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Selain itu, hukum bisa diperjualbelikan sesuai dengan keinginan orang berduit.

Penerapan asas imparsialitas dan impersonalitas penegakan hukum pada gilirannya meningkatkan derajat kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara, sekaligus mendorong ketaatan warga atas segala produk hukum. Banyaknya pelanggaran hukum di kalangan masyarakat bukan semata-mata disebabkan minimnya kesadaran hukum, tetapi juga akibat krisis keteladanan dalam penegakan hukum.

Adalah kenyataan, moralitas para penegak hukum kita payah, lembaga negara dipenuhi sindikasi mafioso penjarah uang rakyat, dan parpol dijejali para demagog pemburu rente kekuasaan.

Pada intinya kesalehan publik tiada lain pelembagaan kesalehan secara sistemik ke dalam struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara simultan, konsisten, dan konsekuen. Keberadaannya melengkapi dua jenis kesalehan lain yang telah populer, membentuk sebuah rangkaian trilogi yang saling menyatu, terpaut, dan menopang satu sama lain.

Cikal bakal

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com