Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetap Jalan meski Presiden Minta Serahkan ke KPK

Kompas.com - 04/08/2012, 14:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akan tetap maju menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Polisi bekerja sesuai dasar hukum, saya ulangi, polisi bekerja atas dasar hukum. Nanti hasil penyidikan akan dibawa ke kejaksaan, dibawa ke meja hijau, dibuktikan benar atau tidak," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anang Iskandar di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Menurut dia, Polri akan tetap maju dengan empat tersangka, sedangkan KPK masih dapat maju dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. "Ini join investigasi masih maju dengan empat tersangka, KPK bisa maju dengan tersangka DS yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Hingga saat ini, Presiden Yudhoyono belum mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan kisruh penanganan kasus dugaan korupsi simulator antara KPK dan Polri tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK lebih berhak menangani kasus itu karena lebih dulu menetapkan tersangka dibandingkan dengan kepolisian.

Sejumlah kalangan mendesak Presiden untuk meminta Polri mematuhi undang-undang tersebut. Presiden melalui juru bicara KPK, Julian Aldrin Pasha, Jumat (3/8/2012), menegaskan agar Kepolisian Negara RI dan KPK jangan saling berkompetisi dalam penanganan kasus hukum. Menurut Julian, Presiden membatasi diri karena ini ranah hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, seolah terjadi "berebut" kasus antara Polri dan KPK. Setelah KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi simulator ke tahap penyidikan pada 27 Juli 2012, Polri mengklaim sudah mulai menyidik pada 1 Agustus 2012. Kemudian, tiga dari lima tersangka yang ditetapkan Polri adalah orang yang sama dengan tersangka KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com