Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Martin: Jaga Barbuk, Polri Arogan!

Kompas.com - 03/08/2012, 11:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri dinilai bersikap arogan terkait langkahnya yang mengutus anggota ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjaga dokumen dan barang bukti hasil sitaan di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Arogansi berlebihan yang tidak perlu dilakukan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Seperti diberitakan, Polri mengutus beberapa anggotanya untuk mengawal dokumen hasil sitaan yang disimpan di kontainer di belakang Gedung KPK. Informasi dari KPK, penyidik belum dapat mengakses dokumen itu.

Bahkan, ada ultimatum dari pejabat Polri bahwa dokumen itu hanya bisa diakses sepengetahuan dirinya. Pihak Polri beralasan juga membutuhkan dokumen tersebut karena tengah menangani kasus yang sama.

Martin menilai tidak masuk akal alasan Polri juga membutuhkan dokumen itu. Pasalnya, kata dia, para penyidik yang saat ini bekerja di KPK diutus resmi oleh Polri. Dengan demikian, Polri harus mempercayai anggotanya di KPK.

"KPK punya hak atas barang bukti itu. Apa gunanya disita kalau cuma dijadikan pajangan?," kata Martin.

Martin menambahkan, Polri sebaiknya menyerahkan perkara itu kepada KPK sesuai Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Pasal itu mengatur jika ada penyidikan yang bersamaan antara Kepolisian atau Kejaksaan dengan KPK, maka Kepolisian atau Kejaksaan harus menghentikan penyidikan.

Polri, lanjutnya, tidak bisa memakai landasan nota kesepahaman antara KPK dan Polri lantaran posisinya lebih rendah dari UU. Jika Polri bersikukuh mempertahankan kasus itu, tambah Martin, malah akan semakin menyudutkan Polri.

"Kalau bersikukuh, orang semakin bertanya-tanya seolah ada yang hendak ditutupi Polri. Padahal belum tentu. Polisi legowo saja, masih banyak persoalan yang harus diurus polisi. Ini sudah dapat sorotan yang luas oleh publik. Saya kira polisi harus bijak dan arif melihat reaksi publik, jangan diabaikan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com