Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Brigjen Didik Purnomo dan Djoko Susilo

Kompas.com - 01/08/2012, 20:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulasi roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi Korlantas Polri 2011.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pihaknya menerima surat permintaan pencegahan dari KPK tersebut pada Rabu (1/8/2012) hari ini. Permintaan cegah atas nama Didik dikirim bersamaan dengan permohonan cegah terhadap mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Berdasarkan surat permintaan KPK perihal pencegahan atas nama Djoko Susilo dan kawan-kawan, tanggal 1 Agustus 2012, dan skep pimpinan KPK guna kepentingan penyidikan terkait pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada Korlantas Mabes Polri 2011," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Selain Didik dan Djoko, KPK juga meminta pencegahan atas tiga orang lainnya, yaitu Teddy Rusmawan dari unsur Polri, Wandy Rustiawan, dan Budi Santoso. Teddy yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri itu diketahui sebagai Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM 2011. Dia juga diberitakan pernah memukul Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Sukotjo yang menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Adapun Budi Santoso diketahui sebagai bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek simulator senilai Rp 198 miliar tersebut. Surat permohonan pencegahan atas nama Budi, kata Denny, diterima Imigrasi pada Senin (30/7/2012).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan keterlibatan Didik, Budi, dan Bambang. Mereka dianggap sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator tersebut. KPK mengisyaratkan segera menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas 2011. Atas perbuatan Djoko, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com