Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 27/07/2012, 10:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

KPK JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/7/2012), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati diketahui sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan Cipta Cakra Murdaya (Berca Grup), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

Pengamatan Kompas.com, Hartati tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada para pewarta, ia berjanji akan memberikan penjelasan seusai diperiksa penyidik KPK.

"Saya pasti akan memberikan penjelasan, tapi sekarang waktunya pemeriksaan. Nanti ya nanti," ucap Hartati ketika memasuki Gedung KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan uang sekitar Rp 3 miliar terkait HGU perkebunan di Buol. Amran pun ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati merupakan pihak yang menginisiasi pemberian suap tersebut. KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah enam anak buah Hartati, yakni Direktur PT HIP, Totok Lestiyo, karyawan PT HIP, Soekarno, Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim, serta Direktur PT CCM, Kirana Wijaya.

Meski membantah menyuap, Hartati mengakui kalau PT HIP menggelontorkan uang ke Amran sebagai bantuan sosial untuk warga Buol. Pengacara Amran, Amat Entedaim mengakui kliennya pernah mendapat dana bantuan dari PT HIP untuk menghadapi Pilkada 2012.

Konsultan politik Saiful Mujani seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini mengungkapkan kalau PT HIP membantu Amran memenangkan Pilkada 2012. Perusahaan tersebut membayarkan survei terkait pemenangan Amran sebagai calon bupati petahana. Uang untuk biaya survei ke lembaga survei milik Saiful itu disampaikan melalui Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa pengusaha Artalyta Suryani, Rommy Dharma Satiyawan (putra Artalyta), dan Direktur Utama PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai pewakilan PT Sonokeling Buana, perusahaan yang juga memiliki HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Letak perkebunan kelapa sawit PT Sonokeling berdekatan dengan kebun PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM). Kamis (26/7/2012),

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengisyaratkan kalau KPK tengah membidik tersangka baru kasus ini. Menurut Johan, ada perkembangan dalam pemeriksaan saksi maupun tersangka yang mengerucut pada informasi keterlibatan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com