JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut lima area rawan korupsi di Indonesia. Terhadap lima area yang dinilai rawan korupsi, Kepala Negara meminta jajaran penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mencari solusinya.
"Pertama, korupsi yang merugikan APBN dan APBD. Dalam dua tahun terakhir, masih terjadi kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR dan DPRD dengan unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Utamakan pencegahan. Manakala telah terjadi, lakukan penindakan yang tegas, siapa pun, dari parpol mana pun, dan apa pun jabatannya," papar Presiden seusai menggelar Sidang Kabinet di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Kedua, penggelembungan atau mark-up pengadaan barang dan saja. Kepala Negara mengungkapkan, masih ada kongkalikong antara pejabat negara dan pengusaha. Ketiga, kasus yang berkaitan dengan perpajakan.
"Ketika negara lain mengalami krisis juga mengalami kesulitan perpajakan, kita sebagai negara yang tidak krisis justru harus meningkatkan pertumbuhan. Saya minta jajaran penegak hukum untuk menyoroti pembayaran pajak dan apa yang dikelola petugas pajak. Jangan sampai ada korupsi," kata Presiden.
Keempat adalah kepabeanan dan cukai. Ada barang-barang asal Indonesia yang dikirim ke luar negeri tanpa melewati pintu yang benar. Ada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya terkait kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap izin pertambangan serta minyak dan gas (migas).
Para institusi penegak hukum diminta melakukan penindakan tanpa harus berebut popularitas. Penanganan diminta dilakukan secara profesional, serius, dan tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.