Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Djoko, Indonesia Harus Tekan Papua Niugini

Kompas.com - 19/07/2012, 17:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia harus memberi tekanan kepada pemerintah Papua Niugini agar menyerahkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko S Tjandra. Langkah itu dinilai untuk menjaga wibawa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Basarah mengatakan, Kejaksaan Agung harus segera mengirimkan surat pemberitahuan tentang status hukum dan segala informasi tentang Djoko kepada pemerintah Papua Niugini. Informasi itu agar pemerintah Papua Nuigini dapat mengevaluasi status kewarganegaraan Djoko.

"Karena jika ternyata terdapat pemalsuan keimigrasian, status warga negaranya bisa dicabut," kata Basarah. Dengan demikian, Djoko bisa diserahkan ke Indonesia dengan mekanisme deportasi.

Selain itu, lanjut Basarah, pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan resmi dari pihak Papua Niugini apa alasan menyetujui permohonan pemindahan kewarganegaraan Djoko. Perlu juga dibuat perjanjian ekstradisi dengan Papua Niugini maupun negara lain yang belum memiliki perjanjian agar proses pemulangan warga Indonesia yang bermasalah mudah dilakukan.

Seperti diberitakan, dalam putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung pada pertengahan 2009 , Djoko divonis dua tahun penjara dan denda Rp 15 miliar dalam kasus cessie Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar. Sehari sebelum putusan itu, Djoko melarikan diri ke Port Moresby, Papua Niugini, dengan menggunakan pesawat carteran yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com