Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Siap jika Anas Tersangka

Kompas.com - 04/07/2012, 10:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Partai Demokrat mengaku siap akan segala kemungkinan, termasuk jika ketua umum partainya, Anas Urbaningrum, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus Hambalang. "Apa pun kemungkinannya, kita siap," kata Kepala Divisi Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Andi Nurpati di Jakarta, Rabu (4/7/2012), saat mendampingi Anas yang dimintai keterangan oleh KPK.

Andi mengatakan, Partai Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan di KPK. Berdasarkan arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), katanya, siapa pun harus menghormati proses hukum dan menyerahkannya ke lembaga yang berwenangan.

"Pak SBY selalu mengatakan kalau masalah hukum diserahkan ke KPK," kata Andi.

KPK hari ini memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Menurut Andi, Anas dipastikan akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia menilai, sebagai seorang pemimpin, Anas tentu siap untuk menghadapi konsekuensi apa pun.

"Apalagi misalnya masalah ini sebelum beliau menjabat sebagai ketua umum," tambahnya.

Mengenai bagaimana keputusan KPK nantinya, kata Andi, semua pihak harus siap menghadapi. Pemanggilan Anas hari ini merupakan kelanjutan pemanggilan pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu. Pada pemanggilan pekan lalu, KPK meminta klarifikasi Anas terkait informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono.

Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang dengan menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas, lalu diberikan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. KPK belum menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih mendalami temuan-temuan penyelidik. Pekan ini KPK fokus memeriksa sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com