Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Pimpinan Banggar Perintahkan Pengkodean Jatah DPID

Kompas.com - 26/06/2012, 19:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan kalau pimpinan Badan Anggaran DPR lah yang memerintahkan pengkodean jatah atas proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kode jatah itu tertera dalam dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang Sekretariat Banggar DPR terkait penyidikan kasus dugaan suap DPID.

"Perintah pengkodean itu dari pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Dalam dokumen tersebut, menurut Wa Ode, tertera kode "K" dan "P" disertai dengan nama serta nilai jatah atas proyek DPID yang diurus masing-masing. Ada lima kode "K" dan empat kode "P".

Pengkodean ini, menurut Wa Ode, diakui staf ahli Banggar yang bernama Nando saat diperiksa penyidik KPK. Meskipun Nando sempat berbohong, Wa Ode berani menjamin kalau kode "K" yang tertera dalam dokumen tersebut berarti pimpinan DPR sedangkan kode "P" merujuk pada pimpinan Banggar.

"Saudara Nando terlihat menutupi kode K, dikatakan bahwa kode K itu sebagai coordinator, koordinator itu anggota," ujar Wa Ode.

Namun menurutnya, perngakuan Nando yang mengatakan kalau kode "K" menunjukkan anggota DPR yang menjadi koordinator, tidak masuk akal. Hal itu menjadi tidak masuk akal karena kode "K" mendapat jatah lebih besar dari kode "P" yang diakui Nando sebagai kode untuk pimpinan Banggar DPR.

"Logika sederhananya jatah koordinator itu di bawah P. Lah kalo di atas P itu berarti ketua, sederhana," ujarnya.

Wa Ode pun berucap akan membongkar kode-kode tersebut dalam proses persidangan. Menurut Wa Ode, tidak ada kode dalam dokumen KPK itu yang menunjukkan namanya sebagai penerima jatah DPID.

Tim jaksa penuntut umum KPK mendakwa Wa Ode menerima suap Rp 6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian DPID. Selain itu, Wa Ode didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Terkait dengan tudingan Wa Ode soal pengkodean untuk ketua DPR dan pimpinan Banggar DPR ini, Ketua DPR Marzuki Alie menantang Wa Ode untuk membuktikan ucapannya tersebut. Marzuki juga mengaku siap mundur jika Wa Ode Nurhayati dapat membuktikan dirinya menerima fee pembahasan DPID senilai Rp 300 miliar.

"Kalau dia bisa ungkapkan ini, dengan sumpah atas nama Allah, bila perlu di (sumpah) pocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apa pun, saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki, Kamis (21/6/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    [POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com