Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura: Semua Sesuai Prosedur!

Kompas.com - 20/06/2012, 14:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mengatakan kalau pengadaan sarana dan prasarana di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu dilakukan sesuai prosedur. Tetelepta mengaku tak tahu-menahu bagaimana kemudian proyek tersebut diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Tetelepta saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6/2012), untuk menjalani pemeriksaan. Tetelepta diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan proyek wisma atlet SEA Games, Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," kata Tetelepta.

Tetelepta sedianya diperiksa KPK, Selasa (19/6/2012) kemarin. Namun, hari itu dirinya mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat menerima surat panggilan KPK. Ia mengaku baru mendapatkan surat panggilan KPK sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam.

"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujarnya.

Selain memeriksa Tetelepta, kemarin KPK juga memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Tetapi, Usman Rianse mangkir. Sementara pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto. Herry juga diperiksa sebagai saksi untuk Angelina.

Para rektor tersebut dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina. KPK menetapkan Angelina Sondakh atau Angie sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pengadaan di universitas dan proyek wisma atlet SEA Games. Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar.

Adapun total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2010/2011. Perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com